Kualalumpur, 23 Maret 2026 – Pemerintah Desa Kualalumpur memastikan seluruh hak dan kewajiban aparatur desa, termasuk Siltap (Gaji Tetap Aparatur Desa) dan tunjangan lainnya, telah diselesaikan sebelum perayaan Idulfitri tahun ini. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemdes untuk menjaga kesejahteraan pegawai dan kelancaran administrasi desa.
Kepala Desa Kualalumpur, Bapak Sahrul Abjul, menyampaikan bahwa penyelesaian kewajiban ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa dalam memberikan kepastian finansial bagi seluruh aparatur. “Kami ingin memastikan seluruh aparatur desa menerima haknya secara penuh sebelum Lebaran, sehingga mereka dapat merayakan hari kemenangan dengan tenang dan khidmat,” ujarnya.
Selain pembayaran Siltap, Pemdes juga menuntaskan berbagai tunjangan lain yang menjadi hak aparatur, termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku. Proses administrasi dilakukan dengan transparan, mencakup verifikasi data dan pencatatan dalam sistem keuangan desa.
Penyelesaian hak dan kewajiban ini mendapat apresiasi dari seluruh aparatur desa. Salah seorang perangkat desa, Yanto Lasena, menyatakan, “Alhamdulillah, semua hak kami telah diterima tepat waktu. Ini menunjukkan perhatian Pemdes terhadap kesejahteraan kami, sekaligus memotivasi kami untuk lebih maksimal dalam melayani masyarakat.”
Pemdes Kualalumpur menegaskan bahwa disiplin dalam administrasi keuangan desa tidak hanya penting untuk aparatur, tetapi juga menjadi contoh tata kelola yang baik bagi seluruh warga desa. Dengan langkah ini, diharapkan hubungan antara pemerintah desa dan aparatur semakin harmonis, serta pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Dengan terselesaikannya hak dan kewajiban aparatur desa sebelum Lebaran, Desa Kualalumpur menegaskan komitmennya pada transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan aparatur. Hal ini sekaligus menjadi landasan bagi peningkatan kinerja desa dan pelayanan publik yang lebih baik.