Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Boalemo secara resmi membuka pendataan murid baru untuk program Sekolah Rakyat Terintegrasi 71 Boalemo (SRT 71 Boalemo). Program ini mencakup jenjang Sekolah Rakyat Dasar (SRD), Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP), dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA), yang merupakan layanan pendidikan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Warga Desa Kualalumpur yang tergolong dalam keluarga Desil 1 dan Desil 2 dipersilakan segera mendaftarkan putra-putrinya untuk mengikuti program pendidikan berkualitas ini. Jadwal Pendataan Pendataan murid baru dibuka hingga Mei 2026. Warga disarankan untuk segera melengkapi berkas dan datang ke lokasi pendataan sebelum batas waktu berakhir. Tempat Pendataan Pendataan dapat dilakukan secara langsung (offline) di dua lokasi utama: Dinas Sosial dan PMD โ Desa Piloliyanga, Tilamuta SRT 71 Boalemo โ Desa Tutulo, Botumoito Selain itu, pendaftaran online juga tersedia. Warga dapat mengakses link pendaftaran dengan memindai kode QR (QR Code) yang tertera pada poster resmi, atau menghubungi petugas pendamping PKH setempat untuk mendapatkan panduan pendaftaran daring. Persyaratan Pendataan Berikut adalah dokumen dan ketentuan yang harus dipenuhi calon murid: Termasuk dalam keluarga Desil 1 dan Desil 2 Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Fotokopi Akta Kelahiran calon murid Fotokopi KTP orang tua Fotokopi ijazah terakhir atau raport Memenuhi batas usia sesuai jenjang pendidikan Batas Usia Pendaftaran SD (SRD): 7 sampai 12 tahun (Multi Entry) SMP (SRMP): Maksimal 15 tahun SMA (SRMA): Maksimal 21 tahun Layanan Informasi Bagi warga Desa Kualalumpur yang membutuhkan keterangan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, persyaratan dokumen, atau lokasi pendataan, silakan menghubungi petugas Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo melalui nomor berikut: 0813-4394-2414 (Ilut) 0852-4090-3489 (Fadli) Informasi juga dapat diperoleh melalui Pendamping PKH dan aparat desa setempat. Catatan Penting Segera siapkan kelengkapan berkas sebelum mendatangi lokasi pendataan. Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi atau kurang memahami prosedur pendaftaran, dapat meminta bantuan kepada Kepala Dusun atau petugas desa di lingkungan masing-masing. Program Sekolah Rakyat Terintegrasi 71 Boalemo merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, khususnya dari keluarga prasejahtera dan sejahtera. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pendidikan terbaik bagi generasi penerus Desa Kualalumpur. Navigasi pos Kebersamaan dalam Tradisi, Gebyar Ketupat Kualalumpur Disambut Meriah Masyarakat PEMERINTAH DESA KUALALUMPUR GELAR LAYANAN POSYANDU 6 SPM, SEMARAKKAN HARI POSYANDU NASIONAL